Kamis, 23 Desember 2010

Rekening Sudah Diblokir, Masih Bisa Transaksi


BANK MANDIRI

KAMIS, 23 DESEMBER 2010 | 14:34 WIB
Tanggal 16 November 2010 ATM Mandiri nyangkut dan tertelan di ATM Mandiri SPBU M Saidi Telp ke 14000 sampai pulsa habis , masuk antrian dan tidak terjawab oleh agent Telp 14000 dari rumah Diterima oleh Jefry Saya minta untuk diblokir, dan setelah di cek tidak ada transaksi (pk.23:25). Tanggal 18 November 2010 ke Bank Mandiri Cabang Kedoya untuk ganti kartu Diinfokan bahwa ada transaksi sekitar setengah 3 pagi (17 Nov 2010). Padahal CCR di situ bilang data di sistem sudah diblokir jam 23:25 Hal yang aneh untuk bank yang katanya no 1. Dia mengajukan untuk membuat form pengaduan dan akan diproses. Tgl 30 November Info dari CCR cabang bahwa transaksi dilakukan sekitar pk.23:12 padahal jelas di sistem transaksi jam 02:31 Telp ke 14000 dengan taufan diinfokan bahwa benar ada pemblokiran rekening saya pk. 23:25 dan ada transaksi di jam 02:31 untuk pembelian bensin dengan mesin EDC Hal yang aneh untuk bank yang katanya no 1. Setelah menunggu lamaaaa. Sekali baru saya dapat jawaban bahwa ada delay data pengiriman.. Transaksi dilakukan jam 23:12 sebesar Rp. 520.400 untuk pembelian bensin. Langsung saya binggung? Bukannya mesin gesek (EDC) itu real time transaksinya? Tanggal 1 Desember buat surat bantahan terhadap jawaban komplain yang pertama di cabang kedoya. Akhirnya setelah menunggu lama bahwa komplain saya ditolak dengan alasan transaksi itu sah. Langsung saya menutup tabungan rencana saya dan saya tidak akan menggunakan lagi Bank Mandiri.. Anehnya transaksi di spbu Tanah kusir jam 23:12 Saya komplain ke 14000 dari rumah di daerah meruya jam 23:20 Masa bisa 8 menit dari tanah kusir ke meruya? Lagian patokan saya pada data base bank mandiri Jam 23:25 di blokir, masa bisa ada transaksi jam 02:31 Transaksi mesin Gesek (EDC) itu real time.
Rahmad Bangun
Jl. Meruya Selatan Rt.004/01 No:76
DKI Jakarta

Menteri Jangan Ragu Terima Tiket

FINAL AFF 2010
Kamis, 23 Desember 2010 | 11:52 WIB

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengimbau para menteri dan pejabat negara tidak ragu menerima tiket undangan menonton laga tim nasional Indonesia melawan Malaysia pada final Piala AFF.
Sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/12/2010), Sudi memberikan penjelasan kepada media massa bahwa kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para menteri dalam pertandingan Piala AFF adalah sebagai undangan dan tidak perlu dipermasalahkan.
Bahwa kehadiran Presiden memberikan semangat kepada tim nasional, untuk dapat lebih memberikan semangat dan termotivasi
Apalagi, menurut Sudi, royal box atau tribune kehormatan di Stadion Gelora Bung Karno memang tidak disewakan kepada publik dan dikhususkan bagi tempat menonton para undangan kehormatan.
karena royal box itu dikhususkan untuk para undangan. para menteri dan pejabat lain tidak perlu ragu mendapat undangan untuk hadir menonton timnas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengimbau pejabat negara yang mendapatkan tiket gratis menonton laga tim nasional Indonesia pada Piala AFF di Gelora Bung Karno Senayan untuk melapor ke KPK.
Jasin mengacu kepada Pasal 12B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang secara tegas melarang pejabat negara menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun termasuk diskon, pemberian uang, entertainment, tiket pesawat dan akomodasi hotel, serta bentuk pemberian apa pun yang dapat diuangkan.
Menurut Jasin, tiket gratis pertandingan sepak bola pun termasuk dalam gratifikasi yang nilainya bisa diuangkan. Jasin meminta pejabat dan penyelenggara negara untuk taat hukum dengan segera melaporkan pemberian tersebut ke KPK.
Presiden dan Ny Ani Yudhoyono dua kali menonton partai semifinal pertandingan Piala AFF ketika Indonesia melawan Filipina. Kehadiran Presiden itu beserta rombongan besar perangkat kepresidenan termasuk juga staf khusus presiden serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II
.

Selasa, 21 Desember 2010

Wakil Kepala Bareskrim Ingin KPK Ikut Tangani Gayus



SELASA, 21 DESEMBER 2010 | 19:31 WIb


TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arif Mansyur setuju kasus Gayus Tambunan ikut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikdik sangat mau (kasus Gayus ikut ditangani KPK).  ia mengatakannya seusai melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK, Selasa (21/12).



Dikdik menyanggah polisi enggan menyerahkan kasus ini ke KPK. "Kalau yang (terdengar) di luar itu murni interpretasi saja,” kata dia.

Dalam gelar perkara antara Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang juga disaksikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, disepakati bahwa seluruh perkara Gayus untuk sementara ditangani polisi. KPK hanya ikut mengawasi proses hukum kasus tersebut.

Aktivis antikorupsi menginginkan KPK ikut menangani kasus Gayus lantaran gemas dengan penyidikan polisi yang dinilainya setengah-setengah. Mereka juga menuding ada resistensi dari polisi bila KPK masuk ke kasus Gayus.

Polisi menangani kasus Gayus mulai dari kasus kepemilikan rekening jumbo, penyuapan penyidik dan hakim, serta penyuapan penjaga rumah tahanan suapaya Gayus bisa berpelesir ke Bali. Tapi polisi belum menyentuh soal asal-usul duit di rekening Gayus. Belakangan, polisi menjerat Gayus dengan pasal gratifikasi alih-alih pasal suap soal muasal duit tersebut.

KPK sendiri telah berancang-ancang untuk menyelidiki kasus Gayus sebagai penerima suap. KPK terus menelisik informasi soal itu.