Selasa, 21 Desember 2010

Wakil Kepala Bareskrim Ingin KPK Ikut Tangani Gayus



SELASA, 21 DESEMBER 2010 | 19:31 WIb


TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arif Mansyur setuju kasus Gayus Tambunan ikut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikdik sangat mau (kasus Gayus ikut ditangani KPK).  ia mengatakannya seusai melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK, Selasa (21/12).



Dikdik menyanggah polisi enggan menyerahkan kasus ini ke KPK. "Kalau yang (terdengar) di luar itu murni interpretasi saja,” kata dia.

Dalam gelar perkara antara Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang juga disaksikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, disepakati bahwa seluruh perkara Gayus untuk sementara ditangani polisi. KPK hanya ikut mengawasi proses hukum kasus tersebut.

Aktivis antikorupsi menginginkan KPK ikut menangani kasus Gayus lantaran gemas dengan penyidikan polisi yang dinilainya setengah-setengah. Mereka juga menuding ada resistensi dari polisi bila KPK masuk ke kasus Gayus.

Polisi menangani kasus Gayus mulai dari kasus kepemilikan rekening jumbo, penyuapan penyidik dan hakim, serta penyuapan penjaga rumah tahanan suapaya Gayus bisa berpelesir ke Bali. Tapi polisi belum menyentuh soal asal-usul duit di rekening Gayus. Belakangan, polisi menjerat Gayus dengan pasal gratifikasi alih-alih pasal suap soal muasal duit tersebut.

KPK sendiri telah berancang-ancang untuk menyelidiki kasus Gayus sebagai penerima suap. KPK terus menelisik informasi soal itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar